Rabu, 11 Agustus 2010

“BAYI TABUNG” DALAM PEREKEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI . ( MENCAKUP ETIKA , MORAL , DAN BEBAS NILAI )

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Ilmu berkembang dari sebuah pengetahuan yang berasal dari pengalaman orang – orang terdahulu . Ilmu juga merupakan sesuatu yang berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Seiring berjalan nya waktu ilmu dapat memecahkan masalah dan dapat di uji kebenaran nya . Karena ilmu adalah bagian dari pengetahuan yang telah di uji kebenaran nya. Sedang kan pengetahuan adalah himpunan rasa keingintahuan atau segala sesuatu yang sudah diketahui, selain itu pengetahuan juga bisa timbul karena banyak nya interaksi. Ilmu itu mulai terbagi-bagi menjadi banyak macam nya.
Ilmu yang berkembang selaras dengan perkembangan teknologi, kedua nya tak dapat dipisah kan. Karena saling mendukung . teknologi berkembang Karena ilmu yang berkembang menjadi lebih baik begitu juga sebalik nya teknologi berkembang karena ilmu juga mengalami perkembangan. Tetapi terkadang teknologi dan ilmu yang berkembang terlalu canggih sehingga tak dapat lagi dibedakan mana ilmu yang mempunyai nilai dan mana yang tidak .


B. PERMASALAHAN
Pada pembahasan kali ini penulis mencoba memaparkan masalah yang terjadi dimasyarakat mengenai ilmu dan perkembangan teknologi , dan pada makalah ini penulis mengangkat tema “Bayi Tabung” dimana pada ilmu yang mengacu pada perkembangan teknoligi , ilmu hampir mengenyampingkan nilai moral dan etika. Oleh karena itu lah penulis ingin mencoba membahas nya sehingga dapat diambil suatu kesimpulan bahwa ilmu itu bersifat bebas nilai moral atau tidak.
Sehingga tidak lagi membingungkan dimana ilmu dan teknologi berkembang sesuai dengan nilai , aspek moral , agama sehingga kemudian diterima masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN


A. PENGERTIAN ILMU DAN ETIKA
Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method) (Jujun S.Suriasumantri, 1992). Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari (Jujun S. Suriasumantri, 1986). Perkembangan iptek, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek (Agus, 1999).
Kembali kepada tiga dasar terbentuknya ilmu penetahuan dalam filsafat ilmu: ontologis, epistemologis, dan aksiologis, maka ilmu-ilmu murni mengembangkan dirinya dalam wilayah dasar ontologis dan epistemologis. Sementara untuk ilmu-ilmu terapan berkembang dalam wilayah dasar aksiologis.
Sedang kan etika adalah Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat
yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika juga memandang manusia dari segi dalam. Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia. Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki bagaimana pandangan moralyang sebenarnya).
Etika dan Agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasidasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadarindoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:
1. Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin mengerti mengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2. Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
3. Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yangsama.
4. Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yangmengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agamadan pandangan dunia.

Pada akhirnya ilmuan memang tiba pada opsi-opsi: apakah ilmu pengetahuan dan teknologi netral dari segala nilai atau justru batas petualangan dan prospek pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak boleh mengingkari suatu nilai, seperti nilai moral, religius, dan ideologi. Ilmu pengetahuan sudah sangat jauh tumbuh dan berkembang untuk dirinya sendiri, sementara teknologi atau ilmu pengetahuan terapan lain terus bergulir mengikuti logika dan perspektifnya sendiri—dalam hal ini tak ada nilai-nilai lain yang diizinkan memberikan kontribusi. Kecemasan tertinggi di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terjadi ketika ilmu kedokteran berhasil menyelesaikan proyek eksperimennya mengembangkan janin dengan metode yang disebut “bayi tabung”.





B. PERAN ISLAM DALAM PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua) :
Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Yaitu menjadikan nya sebagai standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan.
Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Dimana dikatakan bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). jika suatu aspek iptek telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walaupun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di satu sisi memang berdampak positif, yakni dapat memperbaiki kualitas hidup manusia. Berbagai sarana modern industri, komunikasi, dan transportasi, misalnya, terbukti amat bermanfaat. Tapi di sisi lain, tak jarang iptek berdampak negatif karena merugikan dan membahayakan kehidupan dan martabat manusia. Bom atom telah menewaskan ratusan ribu manusia di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Pada tahun 1995, Elizabetta, seorang bayi Italia, lahir dari rahim bibinya setelah dua tahun ibunya (bernama Luigi) meninggal. Ovum dan sperma orang tuanya yang asli, ternyata telah disimpan di inkubator. dan kemudian baru dititipkan pada bibinya, Elenna adik Luigi (Kompas, 16/01/1995). Bayi tabung di Barat bisa berjalan walau pun asal usul sperma dan ovumnya bukan dari suami isteri (Hadipermono, 1995). Bioteknologi dapat digunakan untuk mengubah mikroorganisme yang sudah berbahaya, menjadi lebih berbahaya, misalnya mengubah sifat genetik virus influenza hingga mampu membunuh manusia dalam beberapa menit saja (Bakry, 1996). Kloning hewan rintisan Ian Willmut yang sukses menghasilkan domba kloning bernama Dolly, akhir-akhir ini diterapkan pada manusia (human cloning). Lingkungan hidup seperti laut, atmosfer udara, dan hutan juga tak sedikit mengalami kerusakan dan pencemaran yang sangat parah dan berbahaya. Beberapa varian tanaman pangan hasil rekayasa genetika juga diindikasikan berbahaya bagi kesehatan manusia. Tak sedikit yang memanfaatkan teknologi internet sebagai sarana untuk melakukan kejahatan dunia maya (cyber crime) dan untuk mengakses pornografi, kekerasan, dan perjudian. Di sinilah, peran agama sebagai pedoman hidup menjadi sangat penting untuk ditengok kembali.
Standar pemanfaatan iptek menurut orang – orang barat adalah manfaat, apakah itu dinamakan pragmatisme atau pun utilitarianisme. Selama sesuatu itu bermanfaat, yakni dapat memuaskan kebutuhan manusia,maka ia dianggap benar dan absah untuk dilaksanakan. Meskipun itu diharamkan dalam ajaran agama.Keberadaan standar manfaat itulah yang dapat menjelaskan, mengapa orang Barat mengaplikasikan iptek secara tidak bermoral, tidak berperikemanusiaan, dan bertentangan dengan nilai agama. Misalnya menggunakan bom atom untuk membunuh ratusan ribu manusia tak berdosa, memanfaatkan bayi tabung tanpa melihat moralitas (misalnya meletakkan embrio pada ibu pengganti), mengkloning manusia (berarti manusia bereproduksi secara a-seksual, bukan seksual), mengekploitasi alam secara serakah walaupun menimbulkan pencemaran yang berbahaya, dan seterusnya. Karena itu, sudah saatnya standar manfaat yang salah itu dikoreksi dan diganti dengan standar yang benar. Yaitu standar yang bersumber dari pemilik segala ilmu yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, yang amat mengetahui mana yang secara hakiki bermanfaat bagi manusia, dan mana yang secara hakiki berbahaya bagi manusia.



C. BAYI TABUNG SEBAGAI PERKEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI
Pengertian Bayi Tabung
Bayi tabung atau pembuahan in vitro yaitu sebuah teknik pembuahan dimana sel telur (ovum) dibuahi di luar tubuh wanita. Proses pembuahan dilakukan dalam sebuah tempat khusus sejenis tabung atau cawan petri berisi medium kultur. Tabung tersebut dikondisikan sedemikian rupa sehingga menyerupai tempat pembuahan yang asli yaitu rahim wanita. Bayi tabung adalah salah satu metode untuk mengatasi masalah kesuburan ketika metode lainnya tidak berhasil. Prosesnya terdiri dari mengendalikan proses ovulasi secara hormonal, pemindahan sel telur dari ovarium dan pembuahan oleh sel sperma dalam sebuah medium cair.
Prosesnya mula-mula dengan melakukan pengambilan sel telur dari wanita yang baru saja mengalami ovulasi (pelepasan sel telur dari indung telur) dengan menggunakan suatu alat khusus Kemudian sel telur yang diambil tadi dibuahi dengan sperma yang sudah dipersiapkan dalam tabung yang suasananya dibuat persis seperti dalam rahim. Hasil pembuahan dipelihara beberapa saat dalam tabung tersebut sampai pada suatu saat tertentu akan “ditanam” kembali ke dalam rahim wanita tersebut. Selanjutnya diharapkan embrio akan tumbuh sebagaimana layaknya di dalam rahim wanita dan wanita tersebut akan mengalami kehamilan dan perkembangan selama kehamilan seperti biasa. Ada dua metode dalam proses bayi tabung, yaitu konvensional dan injeksi sperma intra sitoplasma (Intra Cytoplasmic Sperm Injection/ICSI). Dua metode ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang berbeda.
Metode konvensional dilakukan jika berdasarkan pertimbangan medis, sel sperma masih dapat berenang dan membuahi sendiri sel telur. Pada teknik ini pertama dilakukan perangsangan indung telur (superovulasi). Perangsangan berlangsung 5-6 minggu sampai sel telur dianggap cukup matang untuk "dipetik". Selanjutnya, sel telur diambil dengan tuntunan alat ultrasonografi melalui vagina. Ketika sel telur tersebut disimpan dalam inkubator, sperma dikeluarkan, dibersihkan, lalu diambil sekitar 50.000 - 100.000 sperma. Sperma tersebut disebarkan di sekitar sel telur dalam sebuah wadah khusus. Dari sinilah kemungkinan nama bayi tabung berasal, karena pembuahan berlangsung dalam sebuah tabung.
Sel telur yang telah dibuahi, ditandai dengan adanya dua sel inti, segera membelah menjadi embrio. Maksimal empat embrio yang berkembang ditanamkan ke rahim. Proses selanjutnya tak jauh berbeda dengan kehamilan biasa. Tingkat keberhasilan metode ini sekitar 15% dan jika pertimbangan teknis maupun fisiologis tak memungkinkan metode konvensional maka metode ICSI adalah pilihan terakhir.Berbeda cara konvensional, pada ICSI hanya dibutuhkan satu sperma dengan kualitas terbaik. Sperma "jagoan" itu, melalui pipet khusus, akan disuntikkan ke dalam satu sel telur yang juga terbaik. Sel telur dibuahi oleh satu sel sperma yang disuntikkan oleh jarum khusus. Sel sperma tak perlu bersusah payah berenang menembus dinding sel telur. Setelah pembuahan terjadi dan embrio terbentuk, dilakukan "penanaman" dalam rahim. Dengan teknik ini, keberhasilan bayi tabung meningkat menjadi 30 - 40%, terutama pada pasangan usia subur.

Dampak Positif .
Anak adalah dambaan setiap pasangan suami istri (pasutri). Tapi faktanya, tak semua pasutri dapat dengan mudah memperoleh keturunan. Data menunjukkan, 11-15 persen pasutri usia subur mengalami kesulitan untuk memperoleh keturunan, baik karena kurang subur (subfertil) atau tidak subur (infertil). Jadi proses bayi tabung adalah upaya untuk memperoleh keturunan dari pasangan suami istri yang bersangkutan .
Bayi tabung dilakukan untuk membantu kehamilan pada wanita, dilakukan pada kasus infertilisasi yang disebabkan beberapa faktor diantaranya :
 Sumbatan atau kerusakan tuba fallopi ( dapat disebabkan oleh Pelvic Inflammatory Disease)
 Endometriosis
 Faktor infertilisasi laki-laki, termasuk penurunan jumlah sperma dan sumbatan.
 Infertilisasi yang tidak diketahui sebabnya.

Dampak negatif
Terdapat beberapa kendala bagi suami istri yang ingin mengikuti program bayi tabung . Yang utama adalah dana yang tidak kecil. Mulai dari Rp 16,5 juta hingga Rp 54 juta untuk sekali program bayi tabung. Di Amerika pun, tingginya biaya program bayi tabung ($6,000 hingga $7,000), juga dianggap sebagai kendala. Apalagi,mahalnya biaya tersebut belum menjamin keberhasilan program bayi tabung. Padahal, teknologi yang digunakan sudah begitu ‘powerful’, namun hanya 20% saja kemungkinan program ini akan berhasil. Kalaupun berhasil, risiko bayi kembar lebih dari dua terbilang tinggi pada teknik transfer embrio. Padahal, seorang ibu yang hamil kembar dua saja sudah masuk ke ‘area’ rawan. Oleh karena itu, kini transfer blastosis lebih banyak direkomendasikan dokter lantaran kemungkinan kembar lebih dari dua hampir tak ada. Selain itu ,ada beberapa dampak negatif program bayi tabung untuk si ibu. Misalnya, kemungkinan si ibu terserang infeksi, rhumatoid arthritis atau lupus, dan alergi.
Tahap-tahap bayi tabung (In Vitro Fertilisasi) terdiri dari 5 tahap :
Tahap 1 : Stimulasi disebut juga super ovulasi . Ibu diberikan obat-obatan untuk menstimulasi produksi ovum, pada tahap ini produksi ovum bisa lebih dari 1 (satu).
Tahap 2 : Pengambilan Ovum. Benah minor yang disebut Follicular aspiration dilakukan untuk mengambil ovum dari tubuh wanita. Pembedahan dapat dilakukan sebagai pasien rawat jalan. Wanita akan diberikan obat-obatan sehingga pasien tidak merasakan sakit selama prosedur. Prosedur ini menggunakan ultrasound sebagai pemandu penusukan jarum kedalam ovarium melalui vagina. Jarum dihubungkan dengan selang penghisap untuk mengambil ovum beserta cairan. Pasien mungkin merasakan rasa sakit setelah prosedur pembedahan, tetapi biasanya akan hilang dalan sehari. Pada kasus yang jarang terjadi, pengambilan ovum memerlukan tindakan pelvic laparoscopy.
Tahap 3 : Inseminasi dan fertilisasi.. Sperma laki-laki dengan kualitas terbaik disatukan dengan ovum dan ditempatkan dalam suatu wadah yang terkontrol. Pencampuran antara sperma dan ovum disebut inseminasi. Biasanya sperma masuk kedalam ovum (fertilisasi) beberapa jam setelah inseminasi. Bila dokter berpikir bahwa kesempatan fertilasasi tersebut rendah, maka staff laboratorium melakukan injeksi sperma langsung kedalam ovum yang disebut dengan Intracytoplasmic Sperm Injection (ICSI). Banyak program fertilisasi dilakukan ICSI walaupun dalam kondisi normal.


Tahap 4 : Kultur Embrio. Ketika terjadi ovum yang telah terfertilisasi menyatu, kemudian menjadi embrio. Staff laboratorium akan memeriksa kondisi embrio untuk memastikan pertumbuhannya. Dalam 5 hari, embrio telah menjadi beberapa sel yang secara aktif melakukan pembelahan sel.
Tahap 5 : Transfer embrio. Embrio dimasukkan kedalam rahim wanita 3-5 hari setelah pengambilan ovum. Prosedur dilakukan oleh dokter dengan kondisi pasien sadar. Dokter memasukkan embrio menggunakan catheter tipis kedalam vagina pasien, melalui servik dan masuk ke dalam rahim pasien. Jika embrio tertanam pada rahim pasien dan tumbuh normal maka terjadilah kehamilan. Lebih dari satu embrio dapat dimasukkan kedalam rahim pasien secara bersamaan. Embrio yang tidak digunakan dapat dibekukan dan diimplan di waktu yang lain atau sebagai cadangan.

Menurut penelitian mengatakan bahwa Bayi Tabung Tumbuh Lebih Pintar
Penelitian pertama terhadap anak-anak usia delapan tahun dari hasil pembuahan melalui metode intracytoplasmic sperm injection (ICSI), menunjukkan, bahwa mereka rata-rata memiliki tingkat intelegensi yang lebih baik daripada anak-anak hasil reproduksi normal. Hal tersebut menolak anggapan bahwa teknik tersebut tidak seaman metode in vitro vertilization (IVF) standar yang biasa dipakai untuk menghasilkan bayi tabung.



D. HUKUM BAYI TABUNG DILIHAT DARI KACA MATA ETIKA , MORAL , DAN AGAMA

Majelis menetapkan sebagai berikut:
Pertama: Lima perkara berikut ini diharamkan dan terlarang sama sekali, karena dapat mengakibatkan percampuran nasab dan hilangnya hak orang tua serta perkara-perkara lain yang dikecam oleh syariat.
Sperma yang diambil dari pihak lelaki disemaikan kepada indung telur pihak wanita yang bukan istrinya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya. Indung telur yang diambil dari pihak wanita disemaikan kepada sperma yang diambil dari pihak lelaki yang bukan suaminya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si wanita. Sperma dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari sepasang suami istri, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim wanita lain yang bersedia mengandung persemaian benih mereka tersebut. Sperma dan indung telur yang disemaikan berasal dari lelaki dan wanita lain kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si istri. Sperma dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari seorang suami dan istrinya, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya yang lain.
Kedua: Dua perkara berikut ini boleh dilakukan jika memang sangat dibutuhkan dan setelah memastikan keamanan dan keselamatan yang harus dilakukan, sebagai berikut: Sperma tersebut diambil dari si suami dan indung telurnya diambil dari istrinya kemudian disemaikan dan dicangkokkan ke dalam rahim istrinya. Sperma si suami diambil kemudian di suntikkan ke dalam saluran rahim istrinya atau langsung ke dalam rahim istrinya untuk disemaikan. Secara umum beberapa perkara yang sangat perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah aurat vital si wanita harus tetap terjaga (tertutup) demikian juga kemungkinan kegagalan proses operasi persemaian sperma dan indung telur itu sangat perlu diperhitungkan. Demikian pula perlu diantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran amanah dari orang-orang yang lemah iman di rumah-rumah sakit yang dengan sengaja mengganti sperma ataupun indung telur supaya operasi tersebut berhasil demi mendapatkan materi dunia.

1. Teknologi Bayi Tabung
Sidang Komisi A dalam Muktamar ke-29 NU, Desember 1994, memfatwakan haram hukumnya rahim sewaan. Ini sesungguhnya merupakan rangkaian dari fatwa yang telah dikeluarkan NU tidak lama sebelum Muktamar tentang dibolehkannya bayi tabung dengan syarat bibit harus berasal dari suami isteri. Apabila telah berhasil terjadi pembuahan di dalam tabung, maka haram hukumnya sel telur sang isteri yang telah dibuahi oleh sperma sang suami itu dimasukkan ke dalam rahim perempuan siapapun juga selain ke dalam rahim isterinya.


2. Teknologi Tidak Bebas Nilai.
Teknologi tidak dapat dipisahkan dari sains, sehingga biasanya dipakai ungkapan kata-kata sains dan teknologi. Ungkapan Iptek yang biasa dipakai orang tidak begitu kena, oleh karena Ip sebagai singkatan dari ilmu pengetahuan tidak tegas, mestinya ilmu pengetahuan alam. Itulah sebabnya saya tidak habis pikir ada fakultas yang bernama MIPA, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, mengapa tidak dipakai singkatan Ipatek untuk sains dan teknologi? Sains adalah proses penafsiran alam semesta yang dapat dideteksi oleh pancaindera, biasanya dengan bantuan instrumen, yang kemudian penafsiran itu harus diujicoba juga dengan bantuan instrumen. Dengan pernyataan seperti di atas itu kelihatannya menurut apa yang difahami sebagian orang sains itu adalah polos, tanpa nilai. Atau dengan ungkapan yang lebih canggih: sains itu otonom. Polos atau otonom artinya tidak memihak. Padahal dengan tidak mau tahu tentang agama di dalam sains, berarti sudah memihak kepada golongan agnostik itu. Artinya pemahaman bahwa sains itu otonom sebenarnya adalah pernyataan yang palsu.
Karena sains itu tidak bebas nilai, maka teknologi juga tidak bebas nilai. Lagi pula teknologi itu bertolak dari niat manusia yang merancangnya, untuk apa teknologi itu dirancang (designed). Dari segi inipun teknologi tidak bebas nilai.


BAB III
A. KESIMPULAN
B. SARAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar