Instrumen derivative merupakan efek turunan dari Efek utama (underlying) baik yang bersifat penyertaan maupun yang bersifat utang. Atau dalam arti yang lebih luasnya Instrumen Derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi "acuan pokok" , daripada memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok.
Adapun macam-macam dari Instrumen Derivatif , yaitu :
1. Right (klaim)
Merupakan bukti hak memesan saham terlebih dahulu adalah hak yang melekat pada saham yang memungkinkan pemegang saham membeli saham baru. Bila para pemegang saham tidak membeli saham, maka bukti right yag dimiliki dapat diperjual belikan di bursa.
2. Waran
Adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang member hak pada para pemegang saham untuk memesan saham, biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya obligasi saham. Jangka waktu dari waran adalah mulai dari 6 bulan sampai dengan 5 tahun. Adapun karakteristik dari waran adalah :
a. Mempunyai ketentuan yang sama mengenai sejumlah saham yang dapat dibeli per waran.
b. Pencantuman nama perusahaan yang menerbitkan waran. Dalam kontrak opsi, perusahaan yang sahamnya dijual tidak melakukan hubungan dalam kontrak tersebut. Setiap perusahaan yang sahamnya diperdagangkan dalam kontrak opsi menyetujui secara formal bahwa sahamnya diperdagangkan dalam kontrak opsi. Tetapi, dalam kontrak waran perusahaan yang sahamnya dijual adalah yang menerbitkan waran itu sendiri. Jadi, pemodal secara langsung berhubungan dengan perusahaan yang menerbitkan waran.
c. Apabila ada perubahan kondisi perekonomian, harga saham yang diberikan kepada pembeli hak waran, bisa dirubah atau dimodifikasi.
d. Penetapan tanggal jatuh tempo, yaitu jangka waktu kapan suatu hak waran akan hilang. Dalam hal-hal tertentu dapat saja diberikan suatu pengecualian apabila hak yang diberikan tersebut bersifat terus menerus.. Dibandingkan dengan opsi, waran mempunyai periode jatuh tempo yang lebih panjang, yaitu antara 5 bulan sampai 5 tahun, bahkan ada waran yang tidak memiliki periode jatuh tempo, disebut perpertual waran.
3. Opsi / Kontrak Opsi Saham (KOS)
adalah kontrak dimana salah satu pihak menyetujui untuk membayar sejumlah imbalan kepada pihak yang lainnya untuk suatu "hak" (tetapi bukan kewajiban) untuk membeli sesuatu atau menjual sesuatu kepada pihak yang lainnya; misalnya saja ada seseorang yang khawatir bahwa harga dari stok XXX akan turun sebelum ia sempat menjualnya, maka ia membayar imbalan kepada seseorang lainnya (ini disebut "penjual" opsi jual /put option) yang menyetujui untuk membeli stok daripadanya dengan harga yang ditentukan di depan (strike price). Pembeli menggunakan opsi ini untuk mengelola risiko turunnya nilai jual dari stok XXX yang dimilikinya, dilain sisi si pembeli opsi mungkin saja menggunakan transaksi opsi tersebut untuk memperoleh imbalan jasa dan mungkin telah memiliki suatu gambaran bahwa nilai jual XXX tersebut tidak akan turun. Sebagai lawan dari opsi jual adalah opsi beli atau biasa disebut call option dimana pada opsi beli ini memberikan opsi kepada pembeli opsi hak untuk membeli aset acuan (underlying asset) pada suatu tanggal yang disepakati dengan harga yang telah ditetapkan atau yang dikenal dengan istilah option strike.
4. Swap
Perjanjian Swap adalah transaksi pertukaran dua valuta melalui pembelian atau penjualan tunai (spot) dengan penjualan/pembelian kembali secara berjangka yang dilakukan secara simultan dengan bank yang sama dan pada tingkat premi atau diskon dan kurs yang dibuat dan disepakati pada tanggal transaksi dilakukan.
5. Obligasi Konvertibel
yaitu obligasi yang setelah jangka waktu dan selama masa tertentu dengan perbandingan harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham biasa dari perusahaan emiten.
6. Saham-saham preferensi konvertibel (convertible preffered stock)
yaitu saham preferensi yang setelah jangka waktu dan selama masa tertentu dengan perbandingan harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham biasa.
7. Saham Deviden
Perusahaan ingin menahan laba untuk menambah modal kerja, sehingga tidak membagi deviden berupa uang tunai. Perusahaan memberikan saham baru pada pemegan saham untuk pengganti pengganti deviden.
8. Saham Bonus
Perusahaan menerbitkan saham baru dengan nilai nominal lebih kecil untuk memperluas pasar , saham tersebut dibagikan pada pemegang saham lama.
9. Sertifikat / Amercan Depository Receipts (ADR) / Contenintal Depository Receipts (CDR)
Adalah suatu Resi (tanda terima)yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada dibawah penguasaan suatu bank Amerika, yang dipergunakan untuk mempermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerimaan manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
10. Sertifikat Dana
Yaitu efek yang diterbitkan oleh PT Danareksa. Reksadana di Indonesia masih tertutup, artinya sertifikat-sertifikat Danareksa tidak listing di bursa.
Kegunaan Instrumen Derivatif
Adapun kegunaan dari adanya Instrumen Derivatif yaitu :
1. Asuransi dan lindung nilai
Salah satu kegunaan derivatif adalah sebagai suatu alat untuk mengalihkan risiko. Contohnya, petani dapat menjual kontrak berjangka atas hasil panenan kepada spekulator sebelum panen dilakukan. Si petani melakukan lindung nilai atas risiko naik atau turunnya harga panenan dan si spekulator menerima pengalihan risiko ini dengan harapan imbalan yang besar. Sipetani mengetahui secara pasti nilai jual hasil panen yang akan diperolehnya kelak dan si spekulator akan memperoleh keuntungan apabila harga jual mengalami kenaikan namun apabila harga jual mengalami penurunan maka ia akan mengalami kerugian.
2. Spekulasi dan arbitrasi
Arbitrasi atau juga dikenal dengan istilah asing "arbitrage" ini bisa diartikan sebagai suatu tindakan mengambil keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan antara satu aset acuan dan aset acuan lainnya. Spekulator dapat bertransaksi dengan spekulator lainnya juga dengan orang yang membutuhkan lindung nilai (hedger). Pada umumnya transaksi pasar pasar derivatif lebih didominasi oleh perdagangan spekulatif daripada perdagangan lindung nilai dalam artian yang sesungguhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar